Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dna Pro Adalah... Ini Seluk Beluk Permasalahan Yang Bikin Sederet Artis Diperiksa

 Ini Seluk Beluk Kasus yang Bikin Sederet Artis Diperiksa DNA Pro Adalah... Ini Seluk Beluk Kasus yang Bikin Sederet Artis Diperiksa

DNA Pro yakni metode robot trading yang ramai dibicarakan penduduk. Sejumlah selebriti Tanah Air diundang pihak kepolisian atas keterlibatan bareng dengan problem DNA Pro. 


Sebenarnya, apa itu DNA Pro? Sebenarnya, apa itu DNA Pro? Bagaimana cara kerjanya? Simak klarifikasi selengkapnya berikut ini. 

DNA Pro Adalah Sistem Investasi Robot Trading 

DNA Pro yakni metode aplikasi yang mengenakan platform kerja robot trading. Robot trading milik DNA Pro ialah product berasal dari PT DNA Pro Akademi. 

Mengutip berasal dari laman Linkedin, PT DNA Pro Akademi yakni corporate partikelir yang bergerak pada bab jasa education center di bidang digital dunia investment. Kantor PT DNA Pro Akademi yang berlokasi di Jakarta Barat. 

DNA Pro digunakan untuk para penggunanya untuk mengembangkan penghasilan. DNA Pro dikenali tidak tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) mudah-mudahan dinyatakan selaku metode ilegal. 

412 Korban DNA Pro Lapor ke Polisi 

Masalah DNA Pro berlanjut hingga pihak kepolisian. Sejumlah 412 korban DNA Pro melaporkan penipuan itu ke Bareskrim Polri. 

"Kita berasal dari Fraternity Law Firm mewakili para korban robot trading DNA pro mengajukan laporan polisi. Menjadi keseluruhan korban yang kita wakili sebanyak 412 orang bareng keseluruhan kerugian yakni Rp 31 miliar," ucap kuasa aturan korban, Charlew Situmorang, di gedung Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

Korban DNA Pro dikenali berasal berasal dari bermacam daerah di Indonesia. Mereka dijanjikan keuntungan sebesar 20 % per bulan. 

"Adapun korban ini berasal berasal dari nyaris semua daerah Indonesia, Ambon, dan terlebih juga di Papua dan Jawa Timur, terlebih berasal dari Bali. Nah, sebagaimana yang disampaikan oleh kepolisian bahwa para pelaku ini terlapor ini upaya mereka mengiming-imingi keuntungan yang passive income ya per hari 1 %, per bulan 20 %," lanjutnya. 

Penetapan Tersangka DNA Pro oleh Polisi 

Sampai selagi ini, Polisi Republik Indonesia udah menetapkan 12 tersangka tentang problem robot trading DNA Pro. Keenam tersangka DNA Pro yang sudah ditangkap yakni Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie. 

Kabag Penum Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Gatot Repli juga menyampaikan sebanyak 6 tersangka problem DNA Pro yang lain melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya masih laksanakan pendalaman lebih lanjut. 

"Kabar paling akhir, penyidik tengah kerjasama bareng dengan Divisi Hubinter. Terkecuali dikatakan bareng Hubinter, signifikan sudah terang kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya tersedia yang udah ke luar negeri. Tetapi masih didalami," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Gatot Repli terhadap wartawan, Selasa (12/4/2022). 

Para DPO problem DNA Pro disangka melarikan diri ke Turki. Korban DNA Pro pun mengunjungi Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Jakarta untuk meminta pertolongan. Mereka dambakan menyodorkan surat formal terhadap Presiden Erdogan. 

"Kita mengunjungi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyodorkan surat secara formal tertuju terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, berkenaan hasrat para korban DNA Pro," kata Kuasa aturan korban DNA Pro, Zaenul Arifin sementara dihubungi, Kamis (14/4/2022). 

Sesudah itu, Dirtipiddeksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan tersedia tiga tersangka DPO DNA Pro yang ditentukan kabur ke Turki. Pihak kepolisian sudah mengajukan red notice untuk mengejar ketiga tersangka. 

"Iya 3 orang. Udah dimintakan red notice," kata Whisnu pas dikonfirmasi, yang dikutip detikcom, Selasa (18/4/2022). 

DNA Pro yakni metode investasi bareng dengan wahana robot trading. Mengenai bareng dengan problem DNA Pro, sekarang manager yang juga jadi tersangka sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Berita lebih lengkap tersedia di halaman kelanjutannya. 

Manager DNA Pro Ditangkap Polisi 

Satu tersangka problem DNA Pro sudah ditangkap polisi. Kini, keseluruhan 7 tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Ia yakni Hans Andre Supit, Branch Manajer berasal dari team DNA Pro berjulukan 'Central'. 

"Iya, keseluruhan tujuh tersangka (Udah diamankan). Satu tersangka suplemen atas julukan Hans Andre Supit," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Spesifik Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Yuldi Yusman kala dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022). 

Yuldi menyampaikan terkecuali penangkapan dilakukan semenjak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Hans sempat memadai inspeksi. 

"Sesudah dilakukan inspeksi pada yang bersangkutan, dilakukan penahanan," kata Yuldi. 

Kala ini, Hans udah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. 

Daftar Seniman Tanah Air Tentang Persoalan DNA Pro 

Masalah DNA Pro ini menyeret lebih dari satu seniman Tanah Air. Berikut sebutan-julukan seniman Indonesia yang diundang polisi untuk meniti inspeksi. 
  • Rossa 
  • Ivan Gunawan 
  • Yosi Proyek Pop 
  • Virzha 
  • Marcello Tahitoe (Ello) 
  • Rizky Billar 
  • Lesti Kejora 
  • Billy Syahputra 
  • DJ Una