Bitcoin Menjadi Alat Transaksi Narkoba Oknum Pns, Begini Modusnya
Aset kripto bitcoin makin disenangi rakyat Indonesia belakangan ini. Buktinya, jumlah penanam modal bitcoin tetap meningkat berasal dari selagi ke sementara.
Pertumbuhan bitcoin tidak signifikan tanpa segi gelap. Lantaran, bitcoin ternyata dipakai untuk transaksi narkoba.
Hal itu dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (Pns) yang juga pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau. Oknum PNS berinisial SS (29) ini ditangkap gara-gara laksanakan transaksi narkoba kenakan bitcoin.
Kabid Pemberantasan BNN Riau Komisaris Besar Berliando menyebut pelaku SS berbelanja narkoba bentuknya serupa prangko itu berasal dari bandar, Ni. Narkotika itu ditebus SS kenakan bitcoin.
"Modusnya tersangka SS pesan narkotika style 2-Cb atau LSD terhadap DPO NI lewat media lazim Line. Lantas SS ini bayar pakai bitcoin," kata Berlindo, Rabu (6/10/2021).
Sebelum barang dikirim, NI mengantarkan link bitcoin terhadap tersangka Ss. Sebelum transaksi terjadi, bitcoin dikonversikan ke rupiah pada hari akan transaksi.
"Sehabis tersangka SS beroleh paket barulah tersangka kerjakan pembayaran lewat bitcoin. Namun ini dikonversikan pernah ke rupiah, teladan beliau beli Rp 6 juta, nilai ini berapa bitcoin, itulah gres dikirim," katanya.
Transaksi bareng dengan bitcoin sendiri, dijalankan semenjak April 2021. Akhirnya narkotika di dalam bentuk serupa prangko itu dijual di media sosial.
"Tersangka menjual lagi LSD bareng cara menjual lewat akun instagram. Terkecuali pembeli terhadap SS untuk transaksi pembayaran secara konvensional lewat transfer bank," Humas BNNP Riau, Caesar Rizki Purba.