Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Bayangan Myanmar Resmikan Kripto Tether Selaku Alat Tukar

Pemerintah Bayangan Myanmar Resmikan Kripto Tether Sebagai Alat Tukar Pemerintah Bayangan Myanmar Resmikan Kripto Tether Sebagai Alat Tukar

Pemerintah bayangan Myanmar menunjukkan telah terima mata duit kripto stablecoin Tether untuk pemakaian alat bayar domestik. 

Dilansir berasal dari Bloomberg Selasa (14/12/2021), pemerintah bayangan Myanmar, National Unity Government (Nug) yang diisi oleh para penunjang Aung San Suu Kyi menunjukkan akan memakai Tether selaku mata uang. 

Kelompok itu juga mulai menggalang dana untuk kampanye yang berupaya menggulingkan rezim militer. 

Laporan berasal dari Al-Jazeera menyampaikan Tin Tun Naing, menteri NUG yang bertanggung jawab atas perencanaan, keuangan dan investasi, menunjukkan pihaknya secara formal mengakui USD Tether selaku mata duit dikarenakan akan sungguh mungkin transaksi yang lebih baik dan cepat. Hal itu diumumkan Tin Tun Naing didalam unggahannya di Facebook kepada 11 Desember. 

Tether disebut bisa ditransfer bareng dengan cara yang sama bareng dengan mata duit kripto lain layaknya Bitcoin, mudah-mudahan menyusahkan pemerintah dan otoritas lain untuk mencari atau mengelak pembayaran. Tapi, nilainya secara formal dipatok ke dolar AS dan konsisten stabil, tidak layaknya pada lazimnya mata duit Kripto lainnya. 

Pemerintah militer sendiri telah melarang NUG dan menyebut pemerintah bayangan ini selaku gerakan terorisme. 

Semenjak perebutan kekuasaan, perbankan dan platform keuangan Myanmar berada didalam kekacauan dikala kelompok-kelompok oposisi menjajal untuk menghambat upaya militer untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. 

Kelompok oposisi militer udah mendorong orang untuk tidak mengeluarkan duit pajak, dan juga bergabung bareng protes. Kampanye pembangkangan sipil, dan boikot pada prajurit dikumandangkan. 

Pas itu, NUG sendiri telah dikecualikan berasal dari jalan masuk formal ke dana pemerintah. NUG pun semenjak bulan kemudian mulai memasarkan obligasi, ke lebih dari satu besar warga negara Myanmar di mancanegara untuk menghimpun dana.