Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Parlemen Setuju! Ukraina Bakal Legalkan Bitcoin Cs

Ukraina jadi negara pada kesannya yang melegalkan mata duit kripto Bitcoin Cs Parlemen Setuju! Ukraina Bakal Legalkan Bitcoin Cs

Ukraina jadi negara pada kesannya yang melegalkan mata duit kripto Bitcoin Cs. Parlemen Ukraina gres saja meneken UU Aset Virtual yang di dalamnya punyai pengaturan soal akreditasi aset kripto. 

Dilansir berasal dari Gadget360, Jumat (10/9/2021), tersedia 276 anggota tubuh legislatif membantu dan menegaskan untuk mengesahkan RUU yang melegalkan aset mata duit kripto. 

Nantinya terkecuali undang-undang itu sahih-sahih ditandatangani oleh Presiden Volodymyr Zelensky, maka secara legal pemerintah menjamin sumbangan untuk pemilik aset virtual dan metode pertukaran berasal dari penipuan. 

Bersama ini, Ukraina sepertinya telah menempatkan dirinya kepada posisi yang lebih aman didalam hal bermasalah bareng dengan mata duit kripto di di dalam negeri. 

Laporan lebih lanjut menampilkan bahwa Ukraina telah menyiapkan untuk terhubung pasar kripto untuk penanam modal dan praktik jerih payah di kurun depan sehabis menghasilkan undang-undang ini. 

Menurut undang-undang, regulator primer pasar aset virtual merupakan Kementerian Transformasi Digital Ukraina, Bank Nasional Ukraina, dan Komisi Sekuritas Nasional. 

Menurut Menteri Transformasi Digital Mykhailo Fedorov, omset harian aset virtual di negara itu meraih Us$ 37 ribu atau kurang lebih Rp 525 juta. Aset kripto terlampau terkenal di golongan penduduk negara itu.